Pengertian Profesi :
profesi adalah pekerjaan yang menghasilkan upah (uang). Apapun yang dilakukan secara sungguh-sungguh dan kemudian mendapat materi, maka pekerjaan itu sudah menjadi bagian dari profesinya.
Ivan Weddington menyebut ada enam karakteristik utama sebuah profesi, yaitu memiliki keahlian berdasarkan pengetahuan teoritis, adanya pelatiuhan dan pendidikan, uji kemampuan anggota, organisasi, terikat dengan aturan pelaksanaan dan jasa altruistik.
Pengertian Profesionalisme
Seringkali kita mendengar kata profesionalisme,, Profesional itu sendiri memiliki arti seseorang yang terampil, handal, dan sangat bertanggungjawab dalam menjalankan profesinya ( tugasnya). Profesionalisme pada intinya adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar. Profesionalisme jg merupakan suatu komitmen dari para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
Oleh karena itu, setiap profesi mutlak mengenal atau mempunyai kode etik. Pekerjaan apapun, seperti guru, dokter, perawat, bidan, jurnalis, dan advokat yang telah memosisikan dirinya sebagai pekerjaan profesi memiliki kode etik profesi.
Pengertian kode etik
Kode Etik Dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Fungsi Kode etik profesi
Kode etik profesi berfungsi untuk memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi anggota profesi bagaimana mereka harus menjalankan profesinya, dan larangan-larangan yang berisi ketentuan-ketentuan tentang apa yang boleh dan apa yang idak boleh dilaksanakan oleh seorang anggota profesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar